Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Inilah Untung Rugi Pakai Aplikasi Pinjaman Online, Jangan Terjebak!

Fahmi Bagas - Sabtu, 30 Januari 2021 | 17:14
(ilustrasi) Pinjaman online
Freepik

(ilustrasi) Pinjaman online

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Tren penggunaan aplikasi financial technology (fintech) di Indonesia sudah mulai marak digunakan oleh masyarakat.

Dengan memakai aplikasi fintech tersebut, masyarakat kerap menggunakannya sebagai media untuk melakukan pinjaman dana secara online.

Hal itu pun dapat dilihat dari maraknya aplikasi-aplikasi fintech yang saat ini sudah populer seperti KreditPintar, Pinjaman Go, Mau Cash, atau yang lainnya.

Baca Juga: Meski Sudah Diurus Pengadilan, Dana Korban Pinjol Ilegal Tak Bisa Balik 100 Persen

Dalam acara penutupan Pekan Fintech Nasional (PFN), Rabu (25/11/20), disebutkan kalau jumlah transaksi digital selama 2 minggu acara berlangsung, terjadi transaksi mencapai Rp 4,6 triliun.

Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI sempat mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan perusahaan pinjaman online yang ilegal.

Oleh karena itu, Nextren ingin memberi gambaran keuntungan dan kerugian aplikasi pinjaman online, sebelum kamu terjebak dalam penggunaan aplikasi pinjaman online tersebut.

Keuntungan Aplikasi Pinjaman Online

Bagi kamu yang ingin menggunakan aplikasi pinjaman online pertama kali, mungkin aplikasi yang satu ini memang memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

Baca Juga: 7 Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Perlu Diketahui, Ini Cara Melaporkannya

1. Proses Peminjaman dan Pencairannya Mudah

Seperti yang kita tahu, beberapa aplikasi pinjaman online kerap kali menawarkan proses peminjaman yang mudah.

Kamu hanya tinggal mengisi data seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan sejumlah data lainnya guna memverifikasi akun pinjaman online tersebut.

Baca Juga: Pinjaman Fintech Melonjak Rp 128,7 Triliun, Usaha Kecil Butuh Modal?

Selain itu aplikasi juga akan memberikan kemudahan pencairan dana yang membuat calon penggunanya semakin tertarik untuk menggunakan pinjaman online, dibandingkan harus meminjam uang melalui bank.

2. Pencairan Dana Cepat

Tidak hanya mudah, aplikasi pinjaman online juga kerap menghadirkan proses pencairan dana yang cenderung lebih cepat.

Setidaknya proses pencairan bisa dilakukan hanya dalam waktu sekitar 1 sampai 3 hari jam kerja saja.

Dengan begitu, kamu yang membutuhkan dana cepat dan mendesak akan bisa memilih aplikasi pinjaman online sebagai pilihan.

Baca Juga: Fintech Menjamur, OJK Imbau Masyarakat Waspada Dengan yang Ilegal

3. Persyaratan Tidak Rumit

Seperti yang sudah disebutkan di awal, aplikasi pinjaman online menawarkan kemudahan bagi setiap costumernya.

Kamu tidak perlu banyak data untuk bisa mendaftar sebagai pengguna aplikasi pinjaman online.

Setidaknya kamu harus memiliki data KTP, NPWP, dan rekening tabungan saja.

Baca Juga: Cara Hindari dan Laporkan Kerugian Karena Fintech Ilegal dan Modus Penipuannya

Meski cukup menggiurkan, berikut kerugian yang bisa kamu dapatkan ketika sudah meminjam dana melalui aplikasi pinjol.

Kerugian Aplikasi Pinjaman Online

1. Sistem Bunga Harian

Kerugian pertama yang ada di aplikasi pinjaman online adalah suku bunga yang dihitung secara harian.

Dengan begitu, jumlah pinjaman kamu tentunya akan menjadi lebih besar.

Baca Juga: Awas! Modus Baru Pencurian Data Jual Beli Online, Foto KTP Akan Dipakai Hutang Pinjol dan Menipu

Sebenarnya ukuran besar atau kecilnya bisa disesuaikan dengan jumlah tenor yang kamu pilih.

Semakin cepat pengembaliannya, maka semakin kecil pula bunga yang diberikan.

2. Jumlah Suku Bunga Tinggi

Masih berada pada satu sistem suku bunga, namun kali ini adalah jumlah bunga yang dihadirkan oleh aplikasi pinjaman online kepada para penggunanya.

Baca Juga: Ada 133 Pinjol Ilegal Baru, Waspada Modus Terbaru untuk Gaet Peminjam

Biasanya jumlah suku bunga untuk peminjaman melalui aplikasi dibanderol dengan persentase yang cukup tinggi.

Suku bunga yang tinggi ini disebabkan oleh tawaran awal dari perusahaan yang memberikan kemudahan dalam proses pengajuan dan pencairan dana pinjaman.

Perusahaan dianggap tidak ingin mengambil risiko tinggi yang akan merugikannya.

3. Penyalahgunaan Data

Kebocoran data saat ini merupakan sesuatu yang mengancam orang-orang yang beraktivitas di dunia digital.

Selain banyak hacker yang membobol sistem keamanan perusahaan, ancaman itu juga kerap kali datang dari perusahaan-perusahaan yang ilegal, termasuk perusahaan pinjaman online.

Baca Juga: Kini Makin Banyak Koperasi Gagal Bayar, Penipuan Setelah Investasi Bodong dan Fintech Ilegal

Oleh karena itu, pemilihan aplikasi yang sudah terdaftar di OJK sebelum melakukan pengajuan pinjaman online adalah sesuatu yang penting untuk dilakukan oleh pengguna.

Viral 'Customer Service' Pinjaman Online Tagih Hutang Ke Kerabat Peminjam, Warganet Justru Dibuat Geram Usai Dengar Ucapannya

Viral 'Customer Service' Pinjaman Online Tagih Hutang Ke Kerabat Peminjam, Warganet Justru Dibuat Geram Usai Dengar Ucapannya

4. Didatangi Debt Collector

Kerugian terakhir ketika kamu menggunakan aplikasi pinjaman online adalah didatangi oleh debt collector.

Pasalnya sejumlah perusahaan pinjol kerap kali menyewa jasa penagih utang untuk mencari peminjam yang menunggak pembayaran.

Baca Juga: Awalnya Dianggap Fintech Ilegal Berkedok Koperasi, Kini 35 Koperasi Ini Dinormalisasi

Orang-orang suruhan itu pun biasanya akan langsung mendatangi kediamanmu berdasarkan alamat yang tercatat di aplikasi.

Kalau sudah begitu, tentu hal tersebut bisa menjadi sesuatu yang merugikanmu.

Nah, seperti itu lah keuntungan dan kerugian ketika kamu menggunakan aplikasi pinjaman online.

Semoga dengan memahami dua poin tersebut, kamu bisa menjadi lebih berhati-hati ketika ingin meminjam uang menggunakan aplikasi pijaman online.

(*)

Topic :Pinjaman OnlineFintech

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x