Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Pandemi menjadi sebuah momok yang cukup mengerikan bagi hampir seluruh lini bisnis.
Tak hanya perusahaan besar, usaha mikro UMKM pun menjadi salah satu yang sangat terdampak.
Disebutkan bahwa pendapatan para pebisnis UMKM bisa menurun hingga 80 persen dibanding hari biasa.
Selain itu tak sedikit pula yang memutuskan untuk menutup usahanya.
Baca Juga: Tak Ada Habisnya, Maret 2020 Satgas Waspada Investasi Hentikan 388 Fintech Pinjaman Online Ilegal
Alasannya jelas karena kurangnya modal usaha yang terus terkuras.
Polemik itu pun membuat perusahaan pinjaman finansial berbasis teknologi (fintech) menjadi salah satu alternatif para pebisnis.
Seperti yang kita tahu, saat ini banyak aplikasi-aplikasi pinjaman online yang digunakan oleh masyarakat Indonesia.
Hal itu pun dikonfirmasi oleh Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Imansyah, dalam acara Indonesia Fintech Summit 2020, Rabu (11/10).
Ia menyatakan bahwa secara total penyaluran fintech tumbuh 113,05 persen year-on-year.