Nextren.com - Sejak lama kita sudah mendengar bahwa SK PNS di Indonesia sering 'disekolahkan' alias dijadikan jaminan untuk hutang.
Nantinya cicilan per bulan akan langsung dipotong dari gaji bulanan PNS tersebut, hingga lunas.
Karena rendahnya resiko, maka banyak bank pemerintah yang melayani pinjaman dengan agunan SK PNS itu di semua instansi pemerintahan, dari pusat hingga daerah.
Saat ini, pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahkan secara resmi membuat aplikasi untuk proses peminjaman khusus PNS.
Baca Juga: Polisi Gerebek Fintech Pinjaman Online di Jakarta yang Ancam Bunuh Nasabah SaatTelat Nyicil
Secara resmi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggandeng Bank Mandiri Taspen dan PT Fidac Inovasi Teknologi, untuk menyediakan sistem pembiayaan khusus bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Sistem itu disediakan lewat aplikasi fintech bernama Dumi.
Menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, peluncuran aplikasi ini penting dalam memberikan pilihan pembiayaan produktif maupun semi produktif bagi PNS.
Artinya, lewat aplikasi Dumi ini PNS bisa meminjam tanpa agunan, untuk tujuan produktif seperti bisnis atau untuk konsumtif seperti membeli kendaraan pribadi.
Baca Juga: Polisi dan Google Kesulitan Basmi Pinjaman Online Ilegal, Ternyata Ini Penyebabnya
Pilihan pihak BKN untuk menggunakan aplikasi fintech sebagai platform penyalur pembiayaan ke PNS, karena minimnya biaya operasional yang dibutuhkan.
Alhasil, fintech Dumi ini mampu memberikan pinjaman dengan suku bunga relatif lebih rendah dibandingkan pinjaman tanpa agunan pada umumnya.