nextren.com - Di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya lisensi dalam pemanfaatan karya cipta, Nuon Digital Indonesia melalui layanan digital Langit Musik meluncurkan "PlayUp", sebuah solusi inovatif untuk pemutaran musik berlisensi di ruang-ruang publik.
Layanan ini tidak hanya menjamin pemutaran lagu-lagu populer secara legal, tetapi juga memberikan kontribusi royalti yang transparan kepada para pencipta lagu, musisi, dan pemilik hak cipta.
Dengan target pasar seperti kafe, restoran, pusat perbelanjaan, transportasi publik, hingga warung makan, PlayUp menjawab kebutuhan pelaku usaha yang selama ini kesulitan mencari solusi musik latar yang sah dan mudah diakses.
Kemudahan Akses dan Transparansi Sistem
PlayUp bekerja melalui sistem teknologi audio pintar yang hanya membutuhkan koneksi listrik dan internet, tanpa instalasi rumit.
Keunggulan lainnya adalah kemampuan untuk menyisipkan digital audio advertising yang membuka peluang monetisasi tambahan bagi pelaku usaha.
"Melalui PlayUp by Langit Musik, kami ingin menginsyafkan pelaku usaha akan pentingnya penggunaan musik berlisensi," ujar Aris Sudewo, CEO Nuon.
Ia menekankan bahwa solusi ini membawa manfaat besar bagi ekosistem kreatif dan mendukung pertumbuhan industri musik nasional.
Pascal Lasmana, CEO PlayUp, menambahkan, "Misi kami sederhana: memastikan setiap lagu yang diputar di ruang publik membawa manfaat bagi penciptanya, dan tetap mudah diakses bagi pelaku usaha."
Didukung Pemerintah dan Lembaga Royalti
PlayUp mendapat dukungan langsung dari Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang memastikan proses pengumpulan dan distribusi royalti dilakukan secara sah dan efisien.