Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Tren penggunaan aplikasi financial technology (fintech) di Indonesia sudah mulai marak digunakan oleh masyarakat.
Dengan memakai aplikasi fintech tersebut, masyarakat kerap menggunakannya sebagai media untuk melakukan pinjaman dana secara online.
Hal itu pun dapat dilihat dari maraknya aplikasi-aplikasi fintech yang saat ini sudah populer seperti KreditPintar, Pinjaman Go, Mau Cash, atau yang lainnya.
Baca Juga: Meski Sudah Diurus Pengadilan, Dana Korban Pinjol Ilegal Tak Bisa Balik 100 Persen
Dalam acara penutupan Pekan Fintech Nasional (PFN), Rabu (25/11/20), disebutkan kalau jumlah transaksi digital selama 2 minggu acara berlangsung, terjadi transaksi mencapai Rp 4,6 triliun.
Kendati demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI sempat mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan perusahaan pinjaman online yang ilegal.
Oleh karena itu, Nextren ingin memberi gambaran keuntungan dan kerugian aplikasi pinjaman online, sebelum kamu terjebak dalam penggunaan aplikasi pinjaman online tersebut.
Keuntungan Aplikasi Pinjaman Online
Bagi kamu yang ingin menggunakan aplikasi pinjaman online pertama kali, mungkin aplikasi yang satu ini memang memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
Baca Juga: 7 Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Perlu Diketahui, Ini Cara Melaporkannya