Follow Us

Penyedia Alat Blokir Hape Ilegal Bisa Intip Data Pribadi Masyarakat

Wahyu Prihastomo - Kamis, 15 Agustus 2019 | 14:42
Penyedia Alat Blokir Hape Ilegal Bisa Intip Data Pribadi Masyarakat
Tribunbatam/Istimewa

Penyedia Alat Blokir Hape Ilegal Bisa Intip Data Pribadi Masyarakat

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren.com - Dua hari lagi, atau tepatnya pada tanggal 17 Agustus 2019, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan menandatangani sebuah peraturan baru.

Peraturan ini adalah tentang peredaran produk hape ilegal yang nomor seri IMEI-nya tidak terdaftar secara resmi di bank data negara.

Untuk mendukung program ini, pemerintah mendapatkan bantuan dari Qualcomm berupa alat pemindai khusus.

Alat ini bernama Device Identification, Registration, and Blocking System (DIRBS).

Baca Juga: Penjelasan Kemenperin Tentang Hape yang IMEI-nya Tidak Terdaftar Resmi

Begitu sampai di Indonesia, alat ini berganti nama menjadi Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA).

Dikutip Nextren dari Tribunnews.com, pakar telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward mengatakan kalau sebagai warga negara yang baik kita harus mendukung program ini.

Tapi di sisi lain, rupanya sistem ini juga punya risiko yang mengintai.

Ian curiga mengenai alasan AS melalui Qualcomm mau memberikan alat itu secara cuma-cuma kepada Indonesia.

Hal ini bisa mengarah ke aktifitas pencurian big data yang ada di hape masyarakat kita.

Baca Juga: Pengendalian Hape BM Lewat Blokir IMEI Segera Direalisasikan Lewat Aturan 3 Kementrian

Walaupun masih belum bisa dipastikan, tapi kalau melihat sistem kerja alat ini maka kemungkinan tersebut bisa saja terjadi.

Potensi pencurian data yang mungkin terjadi adalah mendeteksi jenis chipset, identitas pengguna hape lengkap dengan nomornya

“Seharusnya pemerintah curiga kenapa tiba-tiba vendor memberikan alat itu gratis. Saya yakin betul vendor yang memberikan DRIBS pasti minta imbalannya. Tidak menutup kemungkinan alat yang dipasang tersebut bisa mencuri big data baik yang ada di pelanggan atau operator,”terang Ian.

Data-data yang berhasil dikumpulkan ini nantinya akan bisa diolah Qualcomm untuk keperluan yang lebih besar.

Baca Juga: Operator Dianggap Ogah-Ogahan Bersihkan Hape BM, Ketua ATSI Mirza Fachyz Ungkap Besarnya Investasi untuk Pemblokiran IMEI

Misalnya, untuk menghitung berapa jumlah kompetitor Qualcomm di Indonesia.

Qualcomm tentunya juga bisa melacak berapa jumlah pengguna hape dengan chipset buatan mereka.

Data ini kemudian akan diolah untuk menentukan target pasar di Indonesia.

Menanggapi hal ini, Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, S.E. punya pendapat sejalan.

Menurutnya pemerintah memang harus mempertimbangkan lagi mengenai rencanan pemblokiran IMEI ilegal ini.

Baca Juga: Hape BM Kamu Bakal Diblokir atau Tidak? Begini Cara Mengetahuinya

Menurut Alamsyah IMEI itu informasi terkait aset pribadi, tak bisa sembarangan diakses pihak lain.

Alamsyah melanjutkan, hanya lembaga yang diberi otoritas oleh Undang-Undang saja yang boleh mengakses IMEI tersebut.

Setelah tujuan akses telah terpenuhi, lembaga tersebut harus segera memusnahkan data IMEI tersebut.

Bagi kalian yang saat ini merasa khawatir tentang legalitas hape kalian.

Kalian masih punya kesempatan melakukan kroscek untuk nomor IMEI kalian.

Kalaupun ternyata ilegal, pemerintah masih memberikan waktu 6 bulan untuk mengubah status ilegal itu menjadi legal.

Baca Juga: Pemblokiran IMEI Hape BM Baru Berlaku 6 Bulan Setelah Aturan Terbit

(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest