Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Pemblokiran IMEI Hape BM Baru Berlaku 6 Bulan Setelah Aturan Terbit

Wahyu Subyanto - Sabtu, 03 Agustus 2019 | 11:34
jadwal persiapan pemblokiran IMEI
Kominfo

jadwal persiapan pemblokiran IMEI

Nextren.com - Saat ini sedang ada upaya bersama dari berbagai pihak untuk membersihkan peredaran hape BM di Indonesia.

Pemerintah sedang menggodok untuk mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) dari tiga kementerian masing-masing, Kementerian Perindustrian, Perdagangan, Komunikasi dan Informatika berkaitan dengan validasi (pengendalian) IMEI pada pertengahan Agustus tahun ini.

Diharapkan Permen tiga menteri tersebut bisa ditandatangani pertengahan Agustus itu bertepatan dengan HUT RI ke 74 sebagai wujud negara ini merdeka dari ponsel Black Market (BM).

Dengan demikian, pendapatan negara dari pajak juga akan terdongkrak dan industri ponsel pun tumbuh secara sehat.

Baca Juga: Operator Dianggap Ogah-Ogahan Bersihkan Hape BM, Ketua ATSI Mirza Fachyz Ungkap Besarnya Investasi untuk Pemblokiran IMEI

Kementrian Kominfo memaparkan jadwal pelaksanaan pemblokiran IMEI untuk membersihkan peredaran hape B di Indonesia, dalam Seminar "Membedah Potensi Kerugian Konsumen Industri, Negara, Akibat Ponsel Black Market dan Solusinya" di Gedug Serbaguna, Kantor Kementrian Kominfo Jakarta (/8/2019).

Hal itu dipaparkan oleh Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail, tentang jawal dan skenario pemblokiran IMEI jika aturan sudah terbit.

Menurut Ismail, diusulkan tiga alur aturan IMEI, yaitu fase inisiasi, fase persiapan, dan fase operasional.

Pemerintah menyatakan perlu waktu minimal enam bulan untuk memberlakukan aturan tersebut.

Baca Juga: Blokir IMEI Tak Berlaku Surut dan Tak Ada Pemutihan, Masyarakat Dihimbau Jangan Resah

Soalnya, setelah peraturan 3 kementrian terbit, maka pemberlakuan program pemblokiran IMEI ini perlu persiapan khusus.

Hal-hal yang harus disiapkan adalah sebagai berikut :

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x