1. Penyiapan Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA)
2. Penyiapan database IMEI
3. Pelaksanaan pengujian
4. Sinkronisasi data operator seluler
5. Sosialisasi program
6. Penyiapan SDM
7. Penyiapan SOP Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan operator seluler
8. Penyiapan pusat layanan konsumen.
Baca Juga: IMEI Hape Curian dan IMEI Kloning Bakal Diblokir, Tak Bisa Dipakai Lagi
Untuk menyiapkan 8 hal itu, dibutuhkan waktu sekitar 6 bulan.
Namun bisa saja sebelum 6 bulan semuanya sudah siap, sehingga program bisa dijalankan lebih cepat sambil terus dilakukan evaluasi.