Laporan wartawan Nextren, Wahyu Subyanto.
Nextren.com - Saat ini sedang digodok aturan untuk melakukan pembersihan hape ilegal atau BM di Indonesia.
Cara yang dipilih adalah melakukan pemblokiran IMEI yang melekat di hape,
Sebelumnya, pihak departemen perdagangan dan bea cukai sudah berupaya mencegah masuknya dan beredarnya hape-hape ilegal ini, namun bisa dibilang selalu ada pihak yang mencari celah.
Pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil tanpa penjaga disekitar Riau Batam disebut sebagai salah satu titik masuknya barang-barang BM dari luar negeri.
Baca Juga: Blokir IMEI Tak Berlaku Surut dan Tak Ada Pemutihan, Masyarakat Dihimbau Jangan Resah
Dalam acara Seminar "Membedah Potensi Kerugian Konsumen Industri, Negara, Akibat Ponsel Black Market dan Solusinya" di Kantor Kementrian Kominfo Jakarta (3/8/2019), seorang peserta menanyakan keseriusan operator membasmi hape ilegal yang beredar.
Dia melihat selama ini operator ogah-ogahan menerapkan pembersihan hape ilegal ini, dan mempertanyakan sebenarnya seberapa besar investas yang dibutuhkan.
Merza Fachyz sebagai ketua ATSI (Asosiasi Telepon Seluler Indonesia) saat ini, menjawab bahwa operator ATSI pada dasarnya mendukung pemberlakuan validasi IMEI, semata-mata demi melindungi industri, konsumen, dan meningkatkan pemasukan pemerintah.
Namun ia juga mempertanyakan siapa yang akan menanggung biaya investasi untuk melaksanakan pemblokiran IMEI tersebut.
Baca Juga: IMEI Hape Curian dan IMEI Kloning Bakal Diblokir, Tak Bisa Dipakai Lagi
Pasalnya, operator juga punya banyak pekerjaan yang harus dilakukan agar program ini berhasil.