Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com -Beberapa waktu belakangan ini memang sedang ramai tentang status hape resmi ataupun tidak resmi yang beredar di Indonesia.
Pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memang akan mengeluarkan kebijakan baru untuk memblokir setiap hape ilegal yang digunakan di Indonesia.
Kemenperin juga sudah merilis sebuah situskhusus untuk mengecek status IMEI hape kalian masing-masing.
Lewat situs itu kalian bisa mengetahui secara langsung apakah hape kalian adalah produk legal atau ilegal.
Baca Juga: Pemblokiran IMEI Hape BM Baru Berlaku 6 Bulan Setelah Aturan Terbit
Kalau hape kalian adalah produk legal atau resmi, maka data hape kalian akan terdaftar di bank data Kemenperin.
Sebaliknya, hape kalian dianggap ilegal apabila tidak terdaftar dalam bank data.
Lalu bagaimana nasib hape-hape yang ilegal?
Ini jawaban Kemenperin.
Berdasarkan laporan Kompas.com, sebenarnya kalian tidak perlu terlalu cemas dengan status hape kalian.