Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Tiap Tahun Ada 9 Juta Unit Hape Ilegal di Indonesia, Bakal Diblokir Lewat IMEI

Wahyu Subyanto - Rabu, 10 Juli 2019 | 15:06
Ilustrasi Penjualan smartphone
marketingland

Ilustrasi Penjualan smartphone

Nextren.com - Peredaran ponsel ilegal sudah sangat meresahkan.

Menurut data dari APSI (Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia), sebanyak 20% dari total penjualan ponsel yang beredar di Indonesia adalah ilegal.

Ketua APSI Hasan Aula menyebutkan, 45 - 50 juta ponsel terjual setiap tahunnya di Indonesia.

Jika 20% di antaranya adalah ilegal, maka jumlahnya sekitar 9 juta unit per tahun.

Baca Juga: Barang Resmi atau BM? Begini Cara Mengecek Nomor IMEI Hape Sendiri

Bila rata-rata harga ponsel itu sekitar Rp 2,5 juta, maka nilai total mencapai Rp22,5 Triliun.

Akibat dari maraknya ponsel ilegal tersebut, negara menjadi kehilangan potensi pemasukan.

Karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bisa memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10% + PPH 2.5 persen dari ponsel ilegal tersebut.

“Total potensi pajak yang hilang sekitar Rp 2,8 triliun per tahun,” ujar Hasan Aula.

Baca Juga: Tokopedia Luncurkan Toko Resmi, Jaminan Barang Ori Bergaransi 7 Hari

Bukan hanya pemerintah, fenomena maraknya ponsel ilegal ini juga merugikan banyak pihak termasuk pengembang teknologi, operator seluler, dan konsumen.

Salah satu cara untuk memonitor keberadaan ponsel ilegal adalah dengan melalui IMEI (International Mobile Equipment Identification).

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x