Follow Us

Guru Honorer Hutang Pinjol Rp 206 Juta, Ini Penyebab Masih Banyak Pengguna Pinjol

Fahmi Bagas - Minggu, 22 Agustus 2021 | 14:00
Ilustrasi. Ajukan pinjaman online atau pinjol tanpa agunan dari pemerintah
LinkAja/Kompas.com

Ilustrasi. Ajukan pinjaman online atau pinjol tanpa agunan dari pemerintah

Baca Juga: Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal atau Resmi Lewat WhatsApp OJK

3 Faktor Pinjol Laris di Masyarakat

Kembali melansir dari Kompas, Drajat Tri Kartono, selaku Sosiolog Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyatakan kalau ada tiga faktor yang membuat pinjol masih banyak dilirik oleh masyarakat, antara lain:

1. Pengetahuan

Drajat menyebut bahwa masyarakat memiliki gap antara pengetahuan dan era disrupsi 4.0 yang saat ini terjadi.

Baca Juga: Akhirnya Pemerintah Gandeng Google untuk Basmi Aplikasi Pinjol Ilegal

Apalagi, pinjol dapat diakses dengan mudah tanpa harus melakukan pertemuan dengan peminjam dan syaratnya juga tidak sulit.

Dengan begitu, para penggunanya tidak mengetahui risiko yang akan dihadapi di masa depan ketika melakukan pinjol.

"Orang-orang tidak cukup faham dengan bank online, cara kerjanya bagaimana, nagihnya bagaimana, ngitungnya," ucap Drajat dikutip dari Kompas, Minggu (22/8).

"Pokoknya dengan akses yang mudah, mereka pinjam," lanjutnya.

Baca Juga: Efek Hadirnya Pinjol Ilegal, Kredivo: Memperburuk Citra Fintech

Foto ilustrasi uang pinjaman online (pinjol)
Kompas.com

Foto ilustrasi uang pinjaman online (pinjol)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest