Nextren.com -Kehadiran aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal di Google Play Store dan App Store sangat meresahkan masyarakat.
Untuk mengatasi banyaknya aplikasi pinjaman online ilegal, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Google.
Pemerintah dan Google berkomitmen untuk memberantas aplikasi pinjol ilegal dengan cara menghapus aplikasi dari Play Store.
Johnny G. Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi menyatakan bahwa pemutusan akses aplikasi pinjol ilegal bakal dilakukan secara langsung melalui toko aplikasi Play Store dan App Store.
Baca Juga: Nambah Lagi! Daftar 172 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK Juli 2021!
Masa pandemi dan era digitalisasi telah merubah sistem pinjaman di Indonesia menjadi berbasis online.
Sayangnya, ada saja beberapa oknum yang memanfaatkan momen transisi ini untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Lalu, bagaimana tanggapan Google terkait pembasmian pinjol ilegal?
Yuk simak penjelasan di halaman berikutnya.
Pihak Google mengkonfirmasi bahwa perusahaan bakal bekerja sama dengan pemerintah untuk menindak aplikasi pinjol ilegal.
Google mengungkapkan bahwa tindakan pembatasan dan penghapusan aplikasi akan dilakukan setelah ada permintaan dari pemerintah dan peninjauan aplikasi secara menyeluruh.
Melansir dari Kompas Tekno, Google mengandalkan pemerintah untuk memberi tahu tentang aplikasi pinjol ilegal melalui proses resmi.