Nextren.com - Pandemi COVID-19 asaat ini masih berlangsung di sekuruh dunia termasuk Indonesia.
Untuk mencegah penularannya, tentu saja perlu dilakukan pembatasan aktifitas masyarakat, lewat berbagai aturan sesuai kondisi wilayahnya.
Namun, salah satu dampak langsung pandemi COVID-19 adalah menurunnya daya beli masyarakat.
Berbagai pembatasan membuat menurunnya aktivitas produktif dan mobilitas masyarakat, sehingga penurunan daya beli tak terhindarkan.
Baca Juga: Tips Anti Gagal Atur Virtual Background Google Meet di Laptop Atau PC
Sejumlah indikator ekonomi makro juga telah menunjukkan hal itu.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Juli 2021 tercatat inflasi 0,08%, setelah pada bulan sebelumnya terjadi deflasi minus 0,16%.
Penurunan daya beli memiliki dua akibat, pertama berkurangnya pemenuhan kebutuhan masing-masing rumah tangga.
Rumah tangga harus merevisi dan mengurangi belanja kebutuhan dasar.
Kemudian secara makro, penurunan daya beli memukul hampir semua sektor usaha, mulai dari perdagangan, transportasi, manufaktur, hingga pertanian.
Untuk mempertahankan daya beli masyarakat, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan, mulai dari relaksasi pajak yang bertujuan menurunkan harga, hingga bantuan sosial untuk mendongkrak pendapatan masyarakat.
Tentu semua itu perlu dibantu dengan inisiatif berbagai pihak untuk tetap mempertahankan kemampuan ekonomi masyarakat.