Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Jumlah pengguna aplikasi pinjaman online (pinjol) dikatakan mengalami peningkatan selama kurang lebih satu tahun ke belakang.
Hal itu dilandaskan dengan adanya efek dari pandemi yang memukul ekonomi sejumlah kalangan masyarakat di Indonesia.
Tak jarang juga ditemukan laporan dari para pengguna aplikasi pinjol yang mengaku nekat melakukan tindakan 'gali lobang tutup lobang' untuk bisa membayar hutang pinjaman.
Baca Juga: Kisah Pengguna Pinjol Ilegal, Uang Habis untuk Berobat Tapi Terus Ditagih
Namun ternyata tindakan itu tidak sepenuhnya baik dan membuat para konsumen jatuh di lubang permasalahan yang baru yaitu tawaran pinjaman online dari aplikasi pinjol lainnya.
Hal itu disampaikan langsung oleh Konsultan Hukum dan Bisnis, Achmad Junaidi pada acara NexTalks, Minggu (21/2).
"DC (debt collector) itu saling terkoneksi, dia akan menginfo ke temannya," ucap pria yang kerap disebut Master Djun itu.
Bagaimana moduspada DC itu sehingga banyak orang rajin membayar pinjaman malah makin terjerat pinjol? Lanjut ke halaman berikutnya ya.
Ia pun menggambarkan bahwa para debt collector akan memberikan kabar ke penagih dari aplikasi pinjol lain dengan menyebut bahwa ada konsumen yang baik.
Konsumen baik itu merupakan peminjam yang bisa membayar hutang sesuai dengan jumlah dan batas waktu yang ditentukan.