Follow Us

Ternyata Ini yang Bikin Kita Terjebak Aplikasi Pinjaman Online, Parah!

Fahmi Bagas - Rabu, 24 Februari 2021 | 18:00
Ilustrasi pinjaman online.
istockphoto

Ilustrasi pinjaman online.

Tentu saja hal ini merugikan jika ingin mengambil pinjaman untuk rumah (KPR) kendaraan bahkan kredit modal kerja.

Namun ternyata, ada perbedaaan status BI Checking bagi peminjam gagal bayar di pinjol online ilegal dan yang legal.

Yang menjadi pembeda tersebut adalah status dari perusahaan pinjol itu sendiri.

Baca Juga: Inilah Untung Rugi Pakai Aplikasi Pinjaman Online, Jangan Terjebak!

Status pengguna aplikasi resmi atau legal memiliki dua kemungkinan.

Ada potensi bahwa perusahaan aplikasi pinjaman online tidak mendaftarkan nama nasabah yang terkena BI checking.

Jika demikian, nama kalian akan aman-aman saja dari pengawasan BI checking.

Untuk Guna memastikan status BI checking terblokir atau tidak, maka kamu dapat mengunjungi situs BI checking atau mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara langsung.

Baca Juga: Begini Status BI Checking Pengguna Aplikasi Pinjol yang Gagal Bayar

Ironisnya untuk data para pengguna aplikasi pinjol ilegal, malah dianggap aman dari status BI checking.

"Kalau data di pinjol ilegal malah clear, gak masalah karena gak mungkin masuk ke BI checking, jadi BI checkingnya pasti aman," jelas Junaidi.

Halaman Selanjutnya

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest