Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Kisah Rekening Pribadi Tiba-tiba Ditransfer Pinjol, Apa Yang Terjadi?

Randy Fauzi F - Selasa, 22 Juni 2021 | 13:28
Jangan sampai terjebak pinjaman online ilegal
foto: kompas.com

Jangan sampai terjebak pinjaman online ilegal

Nextren.com -Cerita tentang kasus pinjaman online (pinjol) beberapa waktu terakhir terus bermunculan.

Salah satu yang terbaru adalah mengenai kasus uang masuk secara tiba-tiba ke rekening bank pribadi dan diduga dari pinjol.

Kasus tersebut dialami oleh seorang wanita bernama Indira Nurul Qomariah.

Ia pun membagikan cerita yang dialami ke akun Twitter pribadinya @indiratendi pada Minggu (20/6) lalu.

Baca Juga: Penipuan Aplikasi Pinjol 'Rp Cepat' Dibongkar Polisi, Sudah 4 Tahun Beroperasi

Melalui cuitannya, Indira mengaku mendapat transferan uang senilai Rp1,5 juta dari Syaftraco.

"Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp1,511,000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online," tulis @indiratendi.

Indira menuturkan bahwa dirinya sempat share nomor rekening untuk keperluan donasi Buku Anak Indonesia.

Baca Juga: Daftar Terbaru Maret 2021: Pinjol Ilegal, Gadai Ilegal dan Investasi Bodong

Namun, dirinya tak menyangka bahwa hal tersebut malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

"Serem banget padahal ga minjem sama sekali. Takut nanti tiba-tiba ditagih sama bunganya," lanjutnya.

Dalam cuitannya, Indira sempat me-mention akun resmi OJK Indonesia meminta pertanggung jawaban atas kasus yang dialaminya.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x