Nextren.com - Cerita tentang kasus pinjaman online (pinjol) beberapa waktu terakhir terus bermunculan.
Salah satu yang terbaru adalah mengenai kasus uang masuk secara tiba-tiba ke rekening bank pribadi dan diduga dari pinjol.
Kasus tersebut dialami oleh seorang wanita bernama Indira Nurul Qomariah.
Ia pun membagikan cerita yang dialami ke akun Twitter pribadinya @indiratendi pada Minggu (20/6) lalu.
Baca Juga: Penipuan Aplikasi Pinjol 'Rp Cepat' Dibongkar Polisi, Sudah 4 Tahun Beroperasi
Melalui cuitannya, Indira mengaku mendapat transferan uang senilai Rp1,5 juta dari Syaftraco.
"Halo @BNI saya tiba-tiba ditransfer uang Rp1,511,000 dari Syaftraco. Setelah googling ternyata ini pinjaman online," tulis @indiratendi.
Indira menuturkan bahwa dirinya sempat share nomor rekening untuk keperluan donasi Buku Anak Indonesia.
Baca Juga: Daftar Terbaru Maret 2021: Pinjol Ilegal, Gadai Ilegal dan Investasi Bodong
Namun, dirinya tak menyangka bahwa hal tersebut malah dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
"Serem banget padahal ga minjem sama sekali. Takut nanti tiba-tiba ditagih sama bunganya," lanjutnya.
Dalam cuitannya, Indira sempat me-mention akun resmi OJK Indonesia meminta pertanggung jawaban atas kasus yang dialaminya.