Follow Us

Awas! Ini 3 Modus Pinjol Ilegal Terbaru, Ada yang Pakai Logo OJK Palsu

Fahmi Bagas - Jumat, 02 Desember 2022 | 13:00
Ilustrasi 3 modus pinjol ilegal terbaru yang mengintai calon korban dengan menggunakan logo OJK palsu.

Ilustrasi 3 modus pinjol ilegal terbaru yang mengintai calon korban dengan menggunakan logo OJK palsu.

Baca Juga: Miris! Guru Jadi Profesi Paling Banyak Terjerat Pinjol Ilegal, Kenapa?

3 Modus Baru Pinjol Ilegal

1. Penawaran Lewat Pesan WhatsApp

Modus pinjol ilegal yang pertama ialah melakukan penawaran melalui pesan WhatsApp atau SMS.

Biasanya para oknum dari pinjol ilegal akan mengirim pesan untuk para calon korban dengan iming-iming pinjaman besar.

Selain itu, peminjaman dari pinjol ilegal tersebut juga dikatakan tidak membutuhkan syarat apa pun.

Padahal perlu diketahui bahwa fintech legal yang terdaftar atau berizin OJK dilarang untuk mencari nasabah melalui WhatsApp atau SMS.

Baca Juga: Jangan Panik Didatangi Debt Collector Pinjol, Pastikan Bawa Berkas Ini

2. Transfer Secara Tiba-tiba

Permainan pinjol ilegal saat ini terbilang sudah membahayakan bagi masyarakat.

Modus pinjol ilegal terbaru yang terungkap kali ini adalah proses transfer uang secara tiba-tiba.

Para korban akan dibuat bingung dengan adanya dana masuk yang ditransfer dari orang tidak dikenal.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest