Hanya saja perlu diketahui bahwa ada perbedaan status BI checking antara pinjol legal dan pinjol ilegal.
"Kalau pinjol ilegal clear gak masalah karena ga mungkin masuk ke BI checking, BI checkingnya pasti aman," jelas Junaidi, pada acara Nextren Talks, Minggu (21/2) lalu.
Baca Juga: OJK Cabut Izin 3 Penyedia Layanan Pinjaman Online, Apa Saja Itu?
Sedangkan untuk pinjol legal sendiri, ada potensi bahwa perusahaan aplikasi pinjaman online tidak mendaftarkan nama nasabah yang terkena BI checking.
Kalau begitu, nama kalian akan aman-aman saja dari pengawasan BI checking.
"Tidak semua aplikasi pinjol legal memasukan BI checkingnya," ungkap Achmad Junaidi.
Tapi kalau nama kamu terdaftar di BI checking, maka segera melunasi pembayaran terlebih dahulu.
Baca Juga: Ini Cara Pinjol Bisa Tahu Nomor Telepon Teman Si Peminjam Uang
Achmad Junaidi pun memberikan tips untuk menawarkan pembayarancut lossguna bisa menyiasati biaya pembayaran hutang pinjol.
Semoga informasi ini dapat membantu kamu yang sedang merasa bingung karena sudah terlilit hutang pinjol.
(*)