Nextren.com - Praktek pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) saat ini sedang marak beredar di kalangan masyarakat tanah air.
Semua orang baik remaja maupun dewasa, pria atau wanita telah terjerat berbagai macam kasus pinjol ilegal dengan modus yang hampir mirip.
Tentunya, pinjol-pinjol ilegal tersebut muncul dan beredar luas bukan secara tiba-tiba.
Melainkan, ada sebab yang melatarbelakangi kemunculan pinjol ilegal tersebut di tengah-tengah masyarakat tanah air.
- Baca Juga: Cara Mudah Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK, Yuk Bantu Pemerintah!
- Baca Juga: Ini 6 Ciri Pinjol Ilegal Menurut Kemenkominfo, Jangan Sampai Tertipu!
Menurut Teten Masduki, ada dua penyebab utama mengapa pinjol ilegal banyak beredar di masa sekarang.
Lalu, apa penyebab pinjol ilegal banyak beredar di masyarakat? Yuk lanjut di halaman kedua.
Penyebab pertama menurut Teten Masduki adalah kemudahan dalam membuat aplikasi pinjaman online.
Selain itu Teten Masduki menuturkan, kemudahan dalam membuat aplikasi serta menempatkan situs di luar negeri menjadi motivasi utama para pelaku.
Karena dengan kemudahan tersebut, pelaku pinjol ilegal akan sulit dilacak oleh penegak hukum sehingga mereka merasa lebih leluasa dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga: Cara Mudah Mengecek Pinjol Ilegal atau Resmi Lewat WhatsApp OJK
Masih dari Kompas.com, Teten Masduki membeberkan penyebab utama kedua dari banyaknya pinjol ilegal yang muncul di tengah masyarakat.