Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

5 Aplikasi Reksadana Investasi Online yang Terdaftar OJK Agustus 2021

Fahmi Bagas - Senin, 23 Agustus 2021 | 11:00
Ilustrasi investasi
E+

Ilustrasi investasi

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Kegiatan investasi online seperti reksadana, emas, dan lainnya kini semakin digandrungi oleh berbagai lini usia, mulai dari anak muda hingga orang tua.

Kemudahan yang diberikan melalui berbagai aplikasi reksadana di smartphone membuatnya lebih fleksibel dan tidak memakan waktu bagi para investor ketika ingin berinvestasi.

Namun investasi online tidak hanya sekedar mudah saja, kamu juga perlu memikirkan keamanan aplikasi reksadana, apakah sudah terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau belum.

Baca Juga: 3 Aplikasi Android Kurs Dollar ke Rupiah , Gratis dan Irit Kuota!

Pasalnya jika kamu menggunakan aplikasi yang belum terdaftar, aplikasi reksadana tersebut memiliki potensi adanya penyalahgunaan.

Oleh karena itu, kali ini Nextren ingin membagikan rekomendasi 5 aplikasi reksadana untuk investasi online yang terdaftar OJK di bulan Agustus 2021.

Kamu bisa menginstall deretan aplikasi berikut ini melalui Google Play Store (Android) dan App Store (iOS0.

Penasaran? simak yuk daftar selengkapnya di halaman berikutnya.

1. Bibit

Rekomendasi aplikasi reksadana pertama adalah Bibit yang mengaku bahwa aplikasinya sudah diinstall lebih dari 500 ribu kali.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x