Nextren.com - Pinjaman online atau yang kita kenal dengan sebutan pinjol kian meresahkan para penggunanya.
Beberapa laporan yang ditemukan di sejumlah platform media sosial kerap menyebutkan efek pinjol yang membuat kondisi diri menjadi stress bahkan hingga 'kena mental'.
Sejumlah kalangan seperti psikolog pun sudah mulai memerhatikan seberapa besar akibat yang dihasilkan oleh layanan jasa keuangan tersebut.
Melirik salah satu kasus yang menyangkut pada keberadaan layanan pinjol adalah peristiwa yang menimpan guru honorer asal Kabupaten Semarang.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Marak Beredar di Masyarakat, Yuk Kenali Penyebabnya!
Wanita bernama Afifah Muflihati (27) dikabarkan terlilit hutang pinjol hingga ratusan juta Rupiah.
Menariknya, hutang tersebut dikatakan berasal dari jumlah pinjaman yang awalnya hanya berjumlah Rp 3 jutaan.
Jadi nominal yang sudah mencapai angka Rp 206 juta itu diakui Afifah karena bunga pinjaman yang menumpuk.
Ia pun mengatakan kalau proses peminjaman yang dilakukannya itu berawal dari ketidaksengajaan.
Afifah menyatakan kalau dirinya tergiur iklan di smartphone yang menawarkan pinjaman uang tanpa jaminan, bunga rendah, dan proses pencairan yang cepat.
Alhasil yang terjadi saat ini justru ia harus menanggung hutang ratusan jutua Rupiah beserta teror yang dilakukan oleh paradebt collector.