Follow Us

Ponsel Black Market Tidak Terblokir dan Dijual Lagi, Pelaku Industri Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Wahyu Subyanto - Jumat, 12 Juni 2020 | 16:21
Contoh Nomor IMEI ponsel yang resmi dibuat di Indonesia
way

Contoh Nomor IMEI ponsel yang resmi dibuat di Indonesia

Baca Juga: Validasi IMEI Segera DImulai, 280 Juta Nomor Aktif Tak Boleh Terganggu

“Saya kemarin beli iPhone SE 2 2020 yang 64 GB di salah satu e-commerce. Dan itu kita tahu barang illegal. Tapi dengan iklan dan jaminan ponsel bisa dapat layanan selular saya tertarik dan ketika barangnya sampai, tetap dapat layanan selular,” ungkap salah satu konsumen dengan nama samaran Andri.

Melihat realitas tersebut, kalangan Industri heran, kok hal itu bisa terjadi?. “Mestinya ponsel Black Market sudah tak bisa beredar lagi dan tak dapat layanan selular. Kan, aturannya sudah diberlakukan."

"Kami jadi bingung, kebijakan ini akan dibawa kemana arahnya?” ungkap Andi Gusena, Direktur Marketing Advan.

Senada dengan Andi Gusena, Manajer Pemasaran Evercoss, Suryadi Willim menilai, bahwa jika ponsel Black Market masih beredar dan masih mendapat tempat, maka tidak akan baik untuk iklim industri dan kepentingan konsumen maupun pendapatan negara.

Baca Juga: Awas! Jangan Pindahkan Kartu SIM Selama Validasi Pemblokiran IMEI Berjalan

“Sebagai produsen, tentunya kami berharap pula agar pemerintah terus memperketat aturan-aturan yang akan melindungi produsen yang sudah berinvestasi di dalam negeri. Jangan diberi jalan para pelaku bisnis ponsel Black Market itu,” papar Suryadi, dalam keterangannya kepada Nextre (12/6).

Sementara itu, CEO Mito, Hansen mendesak agar pihak pemerintah benar-benar merealisakan aturan tersebut, yang sudah ditetapkan pada 18 April 2020 lalu.

“Kami selalu mengikuti arahan dan peraturan yang ditetapkan pemerintah."

"Jika aturan validasi IMEI ini benar-benar dilakukan akan berdampak positif bagi konsumen, industri dan pemerintah. Jika benar ponsel Black Market masih beredar dan masih mendapat layanan operator selular, kami jadi bertanya, ada problem apa dengan validasi IMEI ini?” ungkap Hansen.

Baca Juga: Akibat Orderan Fiktif Rp 2,7 Juta, Grab Ganti Rugi Lalu Blokir Pemesannya

Intinya, lanjut Hansen, sebagai pelaku industri legal ia berharap ketika aturan itu sudah resmi diberlakukan, agar bersama-sama mengawal implementasinya di lapangan.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest