Follow Us

Awas! Jangan Pindahkan Kartu SIM Selama Validasi Pemblokiran IMEI Berjalan

Zihan Fajrin - Rabu, 15 April 2020 | 19:52
Pemblokiran IMEI tetap berlaku 18 April Nanti.
Zihan Fajrin

Pemblokiran IMEI tetap berlaku 18 April Nanti.

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com - Menuju pemblokiran IMEI diresmikan, banyak hal yang harus disiapkan oleh beberapa pihak kementerian.

Salah satunya ialah sosialisasi kepada masyarakat Indonesia yang harus dilakukan oleh Kemenkominfo, Kemendag, Kemenpeu (Bea Cukai), Kemenperin, dan Operator.

Hal tersebut disampaikan Kemenkominfo, dalam acara Indonesia Technology Forum (ITF) yang mendiskusikan topik 'Siap-Siap Aturan Validasi IMEI Akan Diterapkan' lewat aplikasi Zoom, (15/4).

Selain menjelaskan apa yang sebelumnya dilakukan menunggu 18 April, Kemenkominfo juga membagikan implementasi IMEI setelah tanggal tersebut.

Baca Juga: Validasi Pemblokiran IMEI di Indonesia Tetap Berjalan 18 April Nanti

Pelanggan aktif, perangkat baru, lost atau stolen, dan turis dengan SIM lokal bisa langsung menghubungi customer service operator.

Najamudin, Kepala Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran, dan Elektronika Profesional Kemenperin, menyarankan untuk pengguna tidak mengganti kartu sim pada smartphone lama atau baru terlebih dahulu.

Saran tersebut bertujuan agar sim card dari pengguna tidak terblokir ke smartphone yang belum dapat dipastikan sudah terdaftar whitelist.

Namun, bukan berarti pengguna tidak bisa mengganti kartu perdana bila jaringan jelek atau error di daerahnya.

Baca Juga: Kabar Aturan Validasi IMEI Ditunda 6 Bulan Akibat Virus Corona, Industri Ponsel Khawatir Dampaknya Lebih Buruk

"Hak customer yang sudah terdaftar white list akan bisa digunakan oleh sim card apapun,konsumen hape tidak boleh di repotkan lagi," ujar Merza Fachys, Presiden Direktur Smartfren.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest