Follow Us

Akibat Aturan IMEI yang Baru, Pedagang Hape Bisa Rugi Hingga 50 Persen

Wahyu Prihastomo - Rabu, 27 November 2019 | 10:45
Ilustrasi pedagang ponsel
Tribun Sumsel/Ayu Kuta Sari

Ilustrasi pedagang ponsel

Pastinya angka itu baru merupakan perkiraan saja mengingat aturan baru akan berlaku 5 bulan lagi.

Baca Juga: Sah! Aturan Blokir IMEI Hape Black Market Akhirnya Resmi Disahkan Hari Ini Oleh 3 Menteri

Sampai saat ini Yongki juga belum mengalami gejala penurunan pendapatan atau kerugian.

Di sisi lain Yongki juga merasa cukup percaya diri untuk bisa menghadapi aturan yang cukup memberatkan ini.

"Masih normal ketika diadakan sosialisasi hari ini. Praktisnya begini, beberpa tahun sebelumnya sudah banyak rumor dan tidak terjadi (penurunan penjualan ponsel)," ujarnya

Menurut pengakuan para pegusaha di bidang ini permintaan ponsel black market (BM) masih sangat tinggi.

Baca Juga: BRTI dan Kementrian Perindustrian Beda Pendapat, Pemblokiran IMEI Hape BM Bakal Sulit Terwujud?

Rasanya cukup wajar kalau mengingat harganya yang sangat miring.

Kalian juga mungkin sudah sering menemukan ponsel BM dari kelas flagship yang dijual dengan harga yang mungkin cuma setengah harga normal.

Soal kualitas rasanya tidak terlau buruk. Kalaupun cepat rusak, para pengguna tidak akan merasakan kerugian yang besar karena harga belinyapun tidak seberapa.

Soal aturan IMEI ini pemerintah masih dalam tahap sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: Pemblokiran IMEI Hape Ilegal, Operator Tidak Perlu Investasi EIR di Tahap Awal

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest