Mulai dari pengguna, penjual, produsen, dan juga perusahaan operator.
Tepat 18 April 2020 mendatang aturan ini akan mulai diberlakukan.
Bagi pihak yang masih bandel, akan ada sanksi yang cukup tegas.
Mulai dari pemblokiran ke akses seluler, sampai pencabutan izin dan penarikan produk dari para pedagang. (*)
Baca Juga: Operator Seluler Keluhkan Harga Mesin Pendeteksi IMEI yang Mahal