Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Kenapa Negara-Negara di Amerika Serikat Banyak Yang Banned TikTok?

Maulani Mulianingsih - Selasa, 31 Januari 2023 | 17:30
Ilustrasi logo tiktok dalam keadaan horizontal
PetaPixel

Ilustrasi logo tiktok dalam keadaan horizontal

Nextren.com - Aplikasi TikTok terus mendapatkan tekanan dari pemerintah Amerika Serikat karena masalah keamanan.

Akhir tahun lalu, direktur FBI mengatakan bahwa TikTok mengancam keamanan nasional dan beberapa orang pemerintah di Amerika Serikat mengintruksikan untuk banned.

Jaksa Agung Indiana Todd Rokita mengajukan dua tuntutan hukum terhadap TikTok pada awal Desember.

Pertama, menuduh bahwa platform tersebut mencoba untuk memikat pengguna anak-anak untuk melihat konten seksual, kata-kata kotor, atau referensi obat-obatan terlarang.

Gugatan kedua, terkait dengan info pribadi dan data sensitif konsumen Indiana untuk menipu penggunannya.

Atas tuduhan tersebut komite Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat meminta CEO TikTok Shou Zi Chew untuk memberi kesaksian pada sidang di bulan Maret mendatang.

Baca Juga: TikTok dan Kominfo Akhirnya Hapus Konten Mandi Lumpur, Tegas!

Maka tidak heran jika banyak negara-negara di Amerika Seriktat terus melarang TikTok dengan alasan masalah privasi dan keamanan data.

Awal bulan Januari ini Gubernur Ohio, Mike DeWine dan Gubernur New Jersey, Phil Murphy telah melarang TikTok di negaranya.

Kemudian Gubernur Virginia, Glenn Youngkin juga mengeluarkan perintah untuk melarang TikTok dan Wechat.

Baca Juga: TikTok Tambahkan Label 'Media yang Dikendalikan Negara' ke 40 Negara

Source : CNET

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x