Follow Us

Susul AS, Uni Eropa Bersiap Blokir TikTok Jika Tak Patuh Regulasi

Gama Prabowo - Jumat, 20 Januari 2023 | 17:00
Aplikasi TikTok di iOS
Pixabay

Aplikasi TikTok di iOS

Nextren.com - Platform media sosial berbasis video pendek, TikTok lagi-lagi menghadapi ancaman pemblokiran.

Baru-baru ini, Uni Eropa mengancam akan memblokir TikTok dari wilayahnya jika pihak perusahaan regulasi yang berlaku.

Dilansir dari Reuters, pengawas pasar internal Uni Eropa mengatakan bahwa platform TikTok akan segera diblokir jika perusahaan tak meningkatkan upaya untuk mematuhi undang-undang di Uni Eropa sebelum bulan September.

Pernyataan tersebut ditujukan langsung kepada CEO TikTok yang berbasis di China.

Baca Juga: TikTok Tambahkan Label 'Media yang Dikendalikan Negara' ke 40 Negara

TikTok dituntut untuk menyelaraskan bisnisnya dengan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa sebelum jatuh tempo pada 1 September 2022.

Regulator Uni Eropa, Thierry Breton mengatakan bahwa pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi hingga pemblokiran jika TikTok tak segera mengikuti regulasi yang berlaku.

"Kami tidak akan ragu untuk menerapkan sanksi penuh demi melindungi negara kami jika audit tidak menunjukan kepatuhan penuh," ujar Breton sebagaimana dikutip dari Reuters.

Baca Juga: TikTok uji coba fitur 'pengingat tidur', agar jam tidur teratur

Peringatan dari regulator Uni Eropa ini ditanggapi dengan positif oleh TikTok.

TikTok mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen terhadap DSA yang berlaku di Uni Eropa.

TikTok juga telah menguraikan upayanya untuk mematuhi undang-undang Uni Eropa lainnya seperti aturan pelundugnan data GDPR dan kode praktik tentang disinformasi.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest