TikTok dan Kominfo Akhirnya Hapus Konten Mandi Lumpur, Tegas!

Minggu, 29 Januari 2023 | 11:30
Kolase foto

Ilustrasi konten mandi lumpur di TikTok

Nextren.com -Setelah muncul banyak kontroversi di masyarakat, TikTok Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghapus konten mandi lumpur.

TikTok melakukan penghapusan konten mandi lumpur atas permintaan dari Kominfo pada tengah pekan ini.

Konten inidinilai tak manusiawi karena menampilkan lansia yang melakukan live TikTok dengan tantangan mandi lumpur untuk mendapat hadiah dan uang dari penonton.

Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri telah mengkategorikan konten mandi lumpur sebagai aktivitas mengemis online sejak konten tersebut viral di media sosial.

Baca Juga: TikTok Akhirnya Izinkan Pengguna Kirim DM Meski Belum Saling Follow

Dilansir dari Kompas Tekno,Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong telah mengkonfirmasi penghapusan konten mandi lumpur di TikTok.

Usman mengatakan bahwa permintaan penghapusan konten mandi lumpur didasarkan pada surat edaran (SE) dari Kemensos.

Surat Edaran tersebut berisi tentang penertiban kegiatan mengemis yang memanfaatkan kalangan lansia, anak, penyandang disabilitas atau kelompok rentan lainnya.

"Permintaan hapus konten berdasarkan surat edaran Mensos yang menyebutkan bahwa konten tersebut dilarang," ujar Usman sebagaimana dikutip dari Kompas Tekno.

Baca Juga: TikTok Tambahkan Label 'Media yang Dikendalikan Negara' ke 40 Negara

Konten Mandi Lumpur

Netizen mulai menyoroti bahaya konten mandi lumpur sejak awal bulan Januari 2023.

Pada 5 Januari lalu, akun base @tanyarlfes mengunggah tweet yang berisi screenshot konten TikTok Live yang melibatkan nenek-nenek yang berendam di kolam demi mendapat gift dan reward dari viewer.

Konten TikTok Live tersebut disiarkan oleh akun TM Mud Bath yang kerap menyajikan konten live seseorang mandi dalam keadaan berapakaian penuh menggunakan air kotor.

Kominfo sendiri sebenarnya menilai konten mandi lumpur tidak termasuk pada kategori konten terlarang.

Kominfo menetapkan konten terlarang di Indonesia dalam 6 kategori yaitu pornografi, judi online, radikalisme, terorisme, misinformasi, dan hoaks.

Konten-konten digital yang masuk dalam 6 kategori tersebut akan diblokir dan dihapus bila terbukti melanggar ketentuan.

Karena tak masuk dalam kategori konten terlarang, Kominfo hanya bisa memblokir konten live mandi lumpur TikTok dengan surat permintaan dari Kemensos.

Baca Juga: Susul AS, Uni Eropa Bersiap Blokir TikTok Jika Tak Patuh Regulasi

Berdasarkan pantauan Nextren di akun TikTok, konten mandi lumpur di akun TM Mud Bath sudah hilang secara keseluruhan.

Namun, pengguna masih bisa menjumpai video mandi lumpur yang diunggah ulang oleh akun TikTok lainnya.

Pengguna juga masih bisa melihat aktivitas akun TM Mud Bath karena TikTok tidak memblokir atau menangguhkan akun tersebut.

Padahal, akun TM Mud Bath sudah terbukti menjadi perintis konten mandi lumpur yang mengeksploitasi lansia.

(*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto