Follow Us

Cara Mengatasi Nomor HP Terlanjur Jadi Kontak Darurat Pinjol Ilegal

Fahmi Bagas - Rabu, 09 Agustus 2023 | 11:45
Ilustrasi cara mengatasi nomor HP yang terdaftar sebagai nomor darurat di aplikasi pinjol ilegal.

Ilustrasi cara mengatasi nomor HP yang terdaftar sebagai nomor darurat di aplikasi pinjol ilegal.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Keberadaan pinjol (pinjaman online) ilegal di Indonesia sudah dalam tingkat yang cukup meresahkan.

Hal tersebut dapat dilihat dari bagaimana pemerintah Indonesia melalui OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang terus memberantas pinjol ilegal, serta memberikan sosialiasi kepada masyarakat.

Sejumlah kerugian dari pinjol ilegal yang menimpa para korbannya menjadi salah satu penyebab mengapa pemerintah begitu gencar untuk menghilangkan layanan tersebut.

Namun bukan hanya korban pinjol ilegal saja yang mendapatkan kerugian, tidak jarang orang-orang yang terdaftar menjadi kontak darurat nasabah merasakan imbas dari oknum debt collector.

Baca Juga: Daftar 50 Pinjol Ilegal Terbaru Satgas Waspada Investasi, Waspada!

Sejumlah platform pinjol ilegal kerap kali menghubungi nomor HP yang terdaftar sebagai kontak darurat, ketika nasabah yang bersangkutan tidak bisa membayar hutang.

Debt collector yang bertugas untuk menagih hutang itu pun tidak segan untuk meneror kontak darurat nasabah pinjol ilegal dengan melakukan panggilan berkali-kali.

Atau bahkan kerap ditemukan juga sejumlah oknum dari platform pinjol ilegal yang menyebarkan pesan berantai dengan isi yang menyudutkan peminjam.

Untuk mengatasi hal tersebut, kali ini Nextren akan membagikan cara menghindari teror dari debt collector pinjol ilegal untuk kamu yang secara tidak tahu kalau nomor HP terdaftar ke dalam kontak darurat.

Penasaran? simak yuk langkah-langkahnya berikut ini.

Baca Juga: Marak Modus Baru Jasa Pelunasan Gagal Bayar Pinjol, Awas Jangan Tertipu!

1. Blokir Nomor Debt Collector

Cara mengatasi nomor HP yang terdaftar sebagai kontak darurat pinjol ilegal yang pertama adalah dengan memblokir nomor debt collector.

Jika kamu sudah merasa diterror oleh para oknum debt collector melalui telepon atau pesan WhatsApp.

Maka kamu bisa langsung blokir saja nomor tersebut agar tidak dihubungi lagi.

2. Hubungi Call Center

Lalu metode berikutnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan menghubungi call center.

Meski masuk ke dalam daftar pinjol ilegal, namun tidak jarang juga ditemukan bahwa perusahaan-perusahaan masih memiliki call center yang dapat dihubungi.

Oleh karena itu, kamu bisa coba menguhubungi call center perusahaan terkait untuk penarikan nomor HP milikmu dari daftar kontak darurat.

Baca Juga: Aplikasi Pinjol AdaKami Ramai Dibahas di TikTok, Ini Daftar Pinjol Legal Terbaru

3. Ganti Kartu SIM

Kemudian kamu juga bisa mengatasi masalah nomor HP yang terdaftar sebagai kontak darurat pinjol ilegal dengan mengganti kartu SIM.

Seperti yang kita tahu, pergantian kartu SIM dapat membuat kamu terhindar dari terror yang dilakukan oleh debt collector.

Namun pergantian kartu SIM juga perlu melalui beberapa pertimbangan.

Misalnya saja seperti daftar kontak yang sudah tersimpan di dalam kartu.

Jadi jika ingin melakukan metode pergantian kartu SIM, ada baiknya jika kamu melakukan konsultasi di gerai provider terlebih dahulu.

Baca Juga: Awas! Ini 3 Modus Pinjol Ilegal Terbaru, Ada yang Pakai Logo OJK Palsu

4. Lapor ke OJK

Sebagai lembaga pemerintahan yang mengurusi aduan masyarakat mengenai pinjol ilegal, tidak ada salahnya jika kamu mencoba untuk lapor ke OJK.

OJK sendiri menerima laporan dari masyarakat yang dirugikan oleh perusahaan-perusahaan pinjol ilegal.

Kamu bisa menghubungi OJK melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id ataupun kontak WhatsApp di nomor 0811-571-571-57.

Seluruh metode tersebut bisa kamu coba untuk bisa mengatasi nomor HP yang terdaftar sebagai nomor darurat di pinjol ilegal.

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest