Baca Juga: Dukung AFTECH Edukasi Masyarakat, PINTU Klaim Crypto Meningkat Pesat
Dikatakan bahwa hasil survei dari Institusional Investor menunjukkan bahwa investor aset crypto masih yakin di tengah kondisi yang sedang terjadi.
"Survei Institutional Investor baru-baru ini menunjukkan bahwa investor masih percaya crypto akan bertahan," tegas Timo.
Namun melalui penuturannya juga diprediksi bahwa ketertarikan investor aset crypto akan memiliki pergeseran minat.
Petinggi PINTU tersebut mengungkapkan kalau nantinya akan banyak orang-orang yang lebih tertarik untuk melakukan investasi ke aset crypto yang punya kualitas tinggi.
"Melihat kejadian di tahun kemarin, ketertarikan investor saat ini akan lebih tertuju pada aset crypto yang dinilai lebih berkualitas tinggi seperti Bitcoin dan Ether," ungkapnya.
Baca Juga: CEO Indodax Dukung Pengawasan Crypto Dipindahkan ke OJK, Ini Alasannya
PINTU juga melihat bagaimana regulasi di sejumlah negara pun menjadi salah satu faktor yang membuat investor masih yakin terhadap keberlangsungan aset crypto.
"Hal ini (regulasi aset crypto) dapat memberikan potensi yang baik untuk melindungi investor jangka panjang, mencegah aktivitas penipuan dalam ekosistem kripto, dan memberikan panduan yang jelas untuk memungkinkan perusahaan berinovasi," ucap Timo.
Contohnya pun dapat dilihat dari investor aset crypto di Indonesia.
Data dari Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) mencatat bahwa sampai tahun 2022 jumlah investor aset crypto di Tanah Air mencapai 16,55 juta orang.
Hanya saja, keyakinan investor terhadap aset crypto di masa depan pun juga disinyalir akan berpengaruh pada teknik investasi yang dilakukan.