Follow Us

Korea Utara Lagi Kena Sanksi Berat AS, Eh Ahli Crypto AS Malah Bantu Cara Menghindarinya

Wahyu Subyanto - Rabu, 13 April 2022 | 17:35
Ilustrasi. Rudal Korea Utara.
kolase Intisari

Ilustrasi. Rudal Korea Utara.

Nextren.com - Seorang ahli cryptocurrency AS dijatuhi hukuman Selasa hingga 63 bulan (5 tahun lebih) di penjara karena menasihati Korea Utara tentang cara membuat layanan cryptocurrency dan teknologi blockchain.

Tujuannya untuk menghindari sanksi AS atas program nuklirnya, kata pejabat pengadilan di New York.

Virgil Griffith, 39, mengaku bersalah karena berkonspirasi dalam melanggar hukum AS, dilasir dari AFP (13/4).

Hal itu menjadi upayanya untuk mengurangi hukuman dari sebuah kejahatan yang bisa membuatnya dihukum hingga 20 tahun penjara.

Menurut Jaksa Damian Williams mengatakan, tidak diragukan lagi, Korea Utara menimbulkan ancaman keamanan nasional bagi bangsa kita.

Baca Juga: Nilai Uang Kripto Melonjak, Bakal Dipakai Rusia Untuk Hindari Sanksi Pemblokiran Transaksi?

Griffith telah mengakui di pengadilan AS, bahwa dia mengajari Korea Utara untuk menghindari sanksi yang dibuat untuk mencegah (Korea Utara) membangun senjata nuklir.

Pada April 2019 Griffith memberikan presentasi di Pyongyang, ibukota Korea Utara, tentang teknologi cryptocurrency dan blockchain.

Dia ditangkap di Bandara Los Angeles AS pada bulan November tahun yang sama.

Dalam konferensi tersebut, Griffith memberikan informasi tentang bagaimana Korea Utara bisa menggunakan teknologi untuk mencuci uang dan menghindari sanksi, termasuk lewat "kontrak cerdas.

Jaksa Penuntut mengatakan bahwa setelah presentasi, Griffith "mengejar rencana untuk memfasilitasi pertukaran cryptocurrency antara Republik Rakyat Demokratik Korea dan Korea Selatan.

Padahal Griffith tahu bahwa membantu pertukaran seperti itu akan melanggar sanksi terhadap DPRK.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest