Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- Banyak orang-orang pengguna layanan pinjol (pinjaman online) mengaku mengalami kerugian.
Bahkan salah satu pengakuan yang pernah Nextren muat dalam sebuah artikel menyatakan kalau nasabah bernama Ayu mengalami percerain akibat terlilit hutang pinjol.
Kala itu perempuan tersebut curhat melalui forum Facebook dan mendapat banyak atensi dari netizen lain yang berada di forum tersebut.
Menjawab pengakuan yang dinilai Ayu merugikan tersebut, Home Credit selaku perusahaan fintech penyedia layanan pinjaman online pun memberikan tanggapannya.
Baca Juga: OJK Cabut Izin 3 Penyedia Layanan Pinjaman Online, Apa Saja Itu?
VP Brand Strategy and Communications Home Credit, Freya Pradieta sebagai perwakilan menjelaskan kronologi yang terjadi antara pihaknya dengan Ayu sebagai peminjam di aplikasinya.
"Kami telah melakukan investigasi internal sebagai upaya kami dalam menindak lanjuti permasalahan atas pembayaran angusaran yang dihadapi oleh Ibu Ayu Khoirina," ungkap Freya melalui pernyataan tertulis yang diterima Nextren, Selasa (31/8).
Lebih lanjut disebutkan bahwa transaksi antara Ayu dan Home Credit terjadi pada tanggal 7 Oktober 2019 untuk pembiayaan multiguna dengan Perjanjian Pembiayaan.
Namun, Ayu selaku debitur dilaporkan belum melakukan pembayaran angsuran hingga batas waktu jatuh tempo yang terjadi pada bulan Juli 2021.
Oleh karenanya, Home Credit mengklaim telah melakukan prosedur penagihan kepada Ayu guna menyelesaikan kewajibannya melakukan pembayaran.