Follow Us

Cara Cek Penerima Dana Kartu Prakerja Gelombang 18, Ada Insentif Rp 600 ribu

Fahmi Bagas - Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:00
Ilustrasi Kartu Prakerja
prakerja.go.id

Ilustrasi Kartu Prakerja

Lalu bagaimana cara untuk orang-orang yang baru ingin mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja di gelombang selanjutnya?

Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu untuk bisa menjadi kandidat penerima program Pemerintah tersebut, seperti:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Diminta Hapus Aplikasi Pinjol Ilegal, Google Wajibkan Syarat Ini

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/ Komisaris/ Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest