1. Melalui surat tertulis yang dikirim ke alamat
2. Via telepon di nomor kontak 157
3. Atau melalui email pengaduan yang langsung dikirim ke alamat konsumen@ojk.go.id.
5. Ganti Nomor HP
Langkah terakhir yang bisa kamu lakukan untuk menghindari tawaran pinjaman online di SMS atau WhatsApp adalah mengganti nomor HP.
Pergantian nomor HP ini diharapkan bakal membuat data nomor kamu akan menjadi baru dan belum memiliki riwayat terhadap hal-hal terkait pinjaman online atau pinjol.
Baca Juga: Miris! Warga Tulungagung Bunuh Diri Karena Stress Tagihan Pinjol!
Tapi tidak menutup kemungkinan juga kalau nomor HP baru pun akan tetap mendapatkan tawaran pinjaman online malalui SMS atau WhatsApp.
So, gimana Sobat Nextren? Langkah mana yang menurut paling efektif?
Semoga cara mudah mencegah SMS atau WhatsApp tawaran pinjaman online ilegal ini bisa berguna untuk kamu.
(*)