Follow Us

Cara Mudah Mencegah SMS atau WhatsApp Tawaran Pinjaman Online Ilegal

Fahmi Bagas - Jumat, 25 Juni 2021 | 17:00
ilustrasi tawaran pinjaman online lewat SMS atau WhatsApp
LinkAja & Kompas.com

ilustrasi tawaran pinjaman online lewat SMS atau WhatsApp

Alhasil, nomor HP milikmu tidak akan berhenti menerima tawaran pinjaman online melalui SMS atau WhatsApp.

Baca Juga: Daftar Terbaru Maret 2021: Pinjol Ilegal, Gadai Ilegal dan Investasi Bodong

3. Cek Situs Resmi OJK

Langkah berikutnya yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengecek nama fintech yang menawarkan pinjaman online di situs resmi OJK.

Meskipun tidak sepenuhnya terhindar, namun kamu bisa menentukan bahwa nomor yang mengirimkan pesan ke HP kamu berasal dari perusahaan yang memiliki izin.

Untuk memudahkannya, kamu bisa langsung cek 125 fintech berizin OJK melalui link berikut ini.

Baca Juga: Kredivo Sediakan fitur Paylater dan Kredit, Kerja Sama dengan Zalora

4. Lapor ke OJK

Metode lain yang dapat dijalankan adalah dengan melapor langsung ke pihak OJK.

Dengan melaporkan nomor-nomor tersebut, kemungkinan besar nantinya akan ada tindakan lebih lanjut dari OJK terhadal fintech-fintech yang namanya tercatut di dalam pesan SMS atau WhatsApp.

Ada 3 cara yang bisa kamu pilih untuk melaporkan nomor-nomor tersebut ke OJK, antara lain:

Baca Juga: Cara Hindari dan Laporkan Kerugian Karena Fintech Ilegal dan Modus Penipuannya

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest