Follow Us

Ini Alasan Aplikasi Pinjaman Online dan Investasi Ilegal Masih Beredar

Fahmi Bagas - Rabu, 14 April 2021 | 17:30
Jangan Salah Pilih! Inilah 58 Perusahaan Fintech yang Terdaftar di BI

Jangan Salah Pilih! Inilah 58 Perusahaan Fintech yang Terdaftar di BI

Jadi oknum tidak bertanggung jawab tersebut bisa membuat lebih dari satu aplikasi serupa guna tetap bisa menjalankan operasinya ketika satu aplikasi diblokir.

Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2019)
kompas

Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (23/12/2019)

Kemudian, perusahaan pinjaman online dan investasi ilegal semakin dipermudah berkat tidak dibutuhkannya kantor fisik seperti pada umumnya.

Baca Juga: Ternyata Ini yang Bikin Kita Terjebak Aplikasi Pinjaman Online, Parah!

Para penjahat dapat memanfaatkan gedung ataupun ruko kecil sebagai tempat melakukan aktivitasnya.

"Beberapa modus yang kita temukan mereka itu yang abal-abal tadi hanya sewa 1 ruko, tapi lingkup operasinya bisa sangat luas di berbagai daerah," jelas Tirta, kembali dikutip dari Kompas.

Tak hanya itu, kemudahan dalam sistem endorsment tokoh-tokoh atau influencer pun menjadi salah satu pendongkrak sebuah aplikasi ilegal bisa berjalan di Indonesia.

Baca Juga: Daftar Terbaru Maret 2021: Pinjol Ilegal, Gadai Ilegal dan Investasi Bodong

Dan kondisi pandemi yang berdampak besar bagi sebagian masyarakat pun menjadi faktor di luar teknologi yang membantu tersebarnya operasi pinjaman online ilegal.

"Tidak dapat dipungkiri situasi pandemi juga banyak disalahgunakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab," pungkas Tirta.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest