Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Kontroversi ponsel ilegal saat ini menjadi sebuah permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia.
Penyebaran perangkat tak berizin ini juga dikatakan sudah mencapai angkat yang cukup masif hingga sekarang.
Dalam sebuah diskusi yang membicarakan perihal "Sosialisasi Pengaturan IMEI: Langkah Jitu Melindungi Konsumen dan Industri Lebih Sehat dan Kompetitif".
Dihadiri oleh sejumlah instansi-instansi terkait dengan adanya program pemblokiran IMEI di Indonesia.
Baca Juga: Kominfo Akan Mulai Uji Coba Aturan Blokir IMEI Hape BM Pada Februari 2020
Pada acara yang dilaksanakan pada hari Kamis (27/2), turut hadir pula Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI), Syaiful Hayat.
Sebagai instansi terkait, Syaiful menerangkan bahwa IMEI control yang akan dilakukan oleh pemerintah pada tanggal 18 April mendatang merupakan sesuatu yang sudah ditunggu-tunggu oleh pihaknya.
"Jadi kita berharap bahwa kebijakan ini bisa dijalankan pada tanggal 18 April dan tidak akan dilakukan penundaan lagi" ungkap Syaiful.
Pemerintah memang sudah memastikan tanggal pemblokiran tersebut.