Follow Us

Asosiasi Ponsel Tolak Upaya Pemerintah Lakukan WhiteList Bagi Hape Ilegal

Fahmi Bagas - Kamis, 27 Februari 2020 | 16:05
Para pengisi acara sosialisasi pengaturan IMEI di Indonesia
Fahmi Bagad

Para pengisi acara sosialisasi pengaturan IMEI di Indonesia

Sistem yang digunakan Kemenkominfo untuk memblokir ponsel ilegal juga dikatakan siap menggunakan sistem SIBINA.

SIBINA merupakan sebuah sistem pengamanan ponsel ilegal yang sudah dilakukan di beberapa negara.

Namun, Kemenkominfo masih belum bisa menentukan metode apa yang akan digunakan.

Baca Juga: Ini 2 Metode Pemblokiran IMEI Hape Ilegal yang Bakal Diterapkan April 2020

Seperti yang sudah Nextren informasikan sebelumnya, pemerintah masih dalam tahap pertimbangan skema pemblokiran ponsel-ponsel ilegal di Indonesia.

Ada dua cara yang mungkin bisa digunakan oleh pemerintah yaitu Whitelist dan Blacklist.

Jika menggunakan Whitelist, ponsel ilegal yang ada di Indonesia nantinya tidak akan diberikan akses layanan sinyal telko.

Sedangkan untuk penerapan Blacklist, skemanya nanti akan tetap memberikan sinyal jaringan kepada ponsel legal ataupun ilegal.

Baca Juga: TikTok Populer, CEO Reddit Tuduh Sebagai Aplikasi Parasit dan Mata-Mata

Namun jika memang Kemenkominfo telah mengindikasi bahwa ponsel yang digunakan, maka nantinya akan ada notifikasi pemblokiran dalam jangka waktu yang disesuaikan.

Mendengar hal tersebut, APSI memberikan komentarnya kepada pemerintah dalam diskusi tersebut.

"IMEI control memang didesain dengan skema blacklist berdasarkan negara yang sudah mengembangkannya" tutur Syaiful, menjawab pertanyaan wartawan.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest