Nextren.com - Era pembayaran digital makin marak dan makin meluas, membuat era cashless society makin dekat.
Selama ini kita membayar secara digital lewat aplikasi seperti Gopay, OVO, Dana, LinkAja dan beberapa lainnya.
Saat berbelanja atau membeli produk, misalnya es kopi, kita biasanya dihadapkan dengan QR Code yang perlu di-scan dulu untuk memunculkan harganya.
Nah masalahnya, tiap aplikasi pembayaran digital tersebut punya QR Code sendiri-sendiri.
Baca Juga: Kisah Pedagang Cilor Pakai QR Code Standar, Awalnya Menolak Kini Suka Karena Penjualan Meningkat
Akan menjadi repot jika kamu hanya punya saldo di LinkAja, sementara QR Code yang tersedia untuk OVO dan DANA.
Hal itu akhirnya dicarikan solusinya oleh Bank Indonesia, dengan membuat standarisasi QR Code untuk pembayaran digital, yaitu Quick Response Indonesia Standart (QRIS).
Setelah dipersiapkan cukup ama sejak tahun lalu, maka penerapan QR code standar sudah dimulai sejak 1 Januari 2020.
Jadi, sejak itu semua transaksi pembayaran non tunai lewat QR Code harus menggunakan satu device standar yaitu Quick Response Indonesia Standart (QRIS).
Baca Juga: Cara Memindai QR Code dan Barcode Biasa Menggunakan Google Lens
Jadi kini sudah jelas, pengguna QR Code seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja atau penerbit uang elektronik lainnya, tidak perlu repot mau pakai QR Code yang mana, karena QRIS ini bisa menerima semua device.
Setelah penerapan QRIS ini, maka tentu akan terjadi seleksi alam aplikasi dan perusahaan mana yang akan sanggup bertahan dalam persaingan di pasar.
Dengan QRIS ini, maka setiap merchant bisa menerima semua merek uang elektronik apa saja.
Perlu diketahui, seperti dilansir dari Kontan.co.id, saat ini ada 26 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang sudah terkoneksi dengan QRIS, sisanya Bank Indonesia (BI) sedang menyeleksi uang elektronik yang dapat masuk ke sistem QRIS.
Baca Juga: Smart SIM Dari Polri Bakal Bisa Dipakai Transaksi Elektronik
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Pungky P. Wibowo, kompetisi kini ada di tangan pemain aplikasi pembayaran digital, dengan latar belakang perusahaan telekomunikasi dan bank.
BI sendiri tidak mau memihak ke pemain uang elektronik mana, baik perbankan maupun telekomunikasi dalam implementasi QRIS ini.
“Nantinya, mereka akan berusaha sendiri untuk menjadi yang terbaik bagi konsumen,” katanya, Sabtu (11/1).
Sebelumnya, Kontan.co.id pernah melaporkan bahwa ada lima permain besar pada uang elektronik, yaitu Ovo, Gopay, Dana, Bank Mandiri, dan Shoope Pay.
Baca Juga: Kini Layani 40 Juta Pengguna Digital, LinkAja Klaim Berbeda dari Pembayaran Digital Lainnya
Sementara pihak BI menganggap hal terpenting adalah interoperabilitas atau semua aplikasi tersebut bisa digunakan secara standar.
Penerapan QRIS ini akan membuka jalan bagi penerbit uang elektronik lainnya yang ingin menikmati kue bisnis uang elektronik.
Saat ini, ada 26 PJSP yang dapat terkoneksi dengan sistem QRIS, yang terdiri dari 9 perusahaan non bank, dan 14 dari industri perbankan.
Mereka adalah Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, Paytren, Ottocash, BluePay, Telkom.
Baca Juga: LinkAja Permudah Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar di Yogyakarta
Lalu ada juga dari perbankan seperti BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Mega, Bank Permata, Bank Nobu, Bank Sinarmas, Bank Maybank, Bank DKI, BPD Bali dan Bank Syariah Mandiri.
Awalnya, QRIS baru dapat digunakan dengan cara melakukan scan QR di setiap merchant.
BI dan PJSP bertekad untuk meningkatkan jumlah merchant yang terkoneksi dengan QRIS, dengan target 15 juta merchant di tahun ini.
Upaya itu, BI mendorong PJSP bekerjasama dengan merchant-merchant milik dari usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Baca Juga: Whatsapp Pay, Alipay dan WeChat Pay, Aplikasi Pembayaran Asing yang Siap Menyerbu Indonesia
Sebagai langkah awal, sebanyak 5% dari 60 juta pelaku UMKM dapat dijadikan merchant QRIS oleh PJSP, misalnya pedagang yang ada di pasar tradisional.
Selain itu, BI bersama PJSP sedang mengerjakan sistem agar konsumen bisa bertransaksi pembayaran non tunai di jalan tol, transportasi umum dan toilet umum.
Untuk menyelaggarakan sistem pembayaran digital seperti itu, tentu butuh biaya infrastruktur.
Baca Juga: JNE Jalin Kemitraan Dengan Gopay, Opsi Pembayaran Bisa Lewat Digital
Nah BI sendiri sudah mematok biaya merchant untuk sistem QR sebesar 0,7% di setiap transaksi di merchant, serta 0.4% untuk transaksi di SPBU.
Biaya merchant 0.7% ini bisa turun jika seluruh infrastruktur sudah terbangun di berbagai wilayah Indonesia.