Dengan QRIS ini, maka setiap merchant bisa menerima semua merek uang elektronik apa saja.
Perlu diketahui, seperti dilansir dari Kontan.co.id, saat ini ada 26 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang sudah terkoneksi dengan QRIS, sisanya Bank Indonesia (BI) sedang menyeleksi uang elektronik yang dapat masuk ke sistem QRIS.
Baca Juga: Smart SIM Dari Polri Bakal Bisa Dipakai Transaksi Elektronik
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran BI Pungky P. Wibowo, kompetisi kini ada di tangan pemain aplikasi pembayaran digital, dengan latar belakang perusahaan telekomunikasi dan bank.
BI sendiri tidak mau memihak ke pemain uang elektronik mana, baik perbankan maupun telekomunikasi dalam implementasi QRIS ini.
“Nantinya, mereka akan berusaha sendiri untuk menjadi yang terbaik bagi konsumen,” katanya, Sabtu (11/1).
Sebelumnya, Kontan.co.id pernah melaporkan bahwa ada lima permain besar pada uang elektronik, yaitu Ovo, Gopay, Dana, Bank Mandiri, dan Shoope Pay.
Baca Juga: Kini Layani 40 Juta Pengguna Digital, LinkAja Klaim Berbeda dari Pembayaran Digital Lainnya
Sementara pihak BI menganggap hal terpenting adalah interoperabilitas atau semua aplikasi tersebut bisa digunakan secara standar.
Penerapan QRIS ini akan membuka jalan bagi penerbit uang elektronik lainnya yang ingin menikmati kue bisnis uang elektronik.
Saat ini, ada 26 PJSP yang dapat terkoneksi dengan sistem QRIS, yang terdiri dari 9 perusahaan non bank, dan 14 dari industri perbankan.
Mereka adalah Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, ShopeePay, Paytren, Ottocash, BluePay, Telkom.