Nextren.com - Era pembayaran digital makin marak dan makin meluas, membuat era cashless society makin dekat.
Selama ini kita membayar secara digital lewat aplikasi seperti Gopay, OVO, Dana, LinkAja dan beberapa lainnya.
Saat berbelanja atau membeli produk, misalnya es kopi, kita biasanya dihadapkan dengan QR Code yang perlu di-scan dulu untuk memunculkan harganya.
Nah masalahnya, tiap aplikasi pembayaran digital tersebut punya QR Code sendiri-sendiri.
Baca Juga: Kisah Pedagang Cilor Pakai QR Code Standar, Awalnya Menolak Kini Suka Karena Penjualan Meningkat
Akan menjadi repot jika kamu hanya punya saldo di LinkAja, sementara QR Code yang tersedia untuk OVO dan DANA.
Hal itu akhirnya dicarikan solusinya oleh Bank Indonesia, dengan membuat standarisasi QR Code untuk pembayaran digital, yaitu Quick Response Indonesia Standart (QRIS).
Setelah dipersiapkan cukup ama sejak tahun lalu, maka penerapan QR code standar sudah dimulai sejak 1 Januari 2020.
Jadi, sejak itu semua transaksi pembayaran non tunai lewat QR Code harus menggunakan satu device standar yaitu Quick Response Indonesia Standart (QRIS).
Baca Juga: Cara Memindai QR Code dan Barcode Biasa Menggunakan Google Lens
Jadi kini sudah jelas, pengguna QR Code seperti Gopay, Ovo, Dana, LinkAja atau penerbit uang elektronik lainnya, tidak perlu repot mau pakai QR Code yang mana, karena QRIS ini bisa menerima semua device.
Setelah penerapan QRIS ini, maka tentu akan terjadi seleksi alam aplikasi dan perusahaan mana yang akan sanggup bertahan dalam persaingan di pasar.