Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) sudah melakukan soft launching Smart SIM (Surat Izin Mengemudi).
Kelak, SIM pintar ini memiliki fitur uang elektronik berbasis kartu di dalamnya.
Alhasil, Smart SIM juga memiliki fungsi sebagai alat pembayaran bagi para pengendara.
Korlantas Polri juga bekerjasama dengan beberapa bank untuk melakukan pengembangan SIM cerdas tersebut.
Bank-bank yang berkongsi dalam pengembangan Smart SIM itu di antaranya adalah tiga bank pelat merah.
Baca Juga: Transaksi Lewat QR Code Standar Juga Bisa Lewat Hape Jadul, Ini Beda Cara Kerjanya
Yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Fajar Kusuma Nugraha, Vice President Divisi E-channel BNI, mengamini hal tersebut.
Namun, saat ini prosesnya masih dalam tahap uji coba alias piloting.
"Dalam kerjasama besar antara Polri dengan perbankan, menjadikan SIM bisa berfungsi sebagai uang elektronik," katanya kepada Kontan.co.di, Kamis (22/8).
Baca Juga: Tips Bertransaksi Yang Aman Untuk Jemaah Haji Dari Mastercard
Fajar mengatakan, bentuk kerjasama yang perbankan lakukan dengan Polri berupa co-branding uang elektronik.