Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Transaksi Lewat QR Code Standar Juga Bisa Lewat Hape Jadul, Ini Beda Cara Kerjanya

None - Senin, 19 Agustus 2019 | 18:30
Ilustrasi pemakaian QR Code
QR Code

Ilustrasi pemakaian QR Code

Setelah digodok cukup lama dengan semua pihak terkait, maka bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8) di Jakarta, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan standar Quick Response (QR) Code.

QR Code standar ini untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Dengan memakai QR Code Standar ini, toko bisa menerima pembayaran dari semua aplikasi pembayaran digital seperti GoPay, OVO, Dana atau LinkAja.

Padahal sebelumnya, tidak bisa demikian, karena biasanya satu QR Code hanya bisa dipakai oleh masing-masing aplikasi.

Baca Juga: QR Code Sedang Distandarkan BI, TCASH Dukung Uji Coba ke Merchant

Pembayaran dengan menggunakan Quick Response (QR) Code ke depan tidak hanya bisa digunakan lewat smartphone alias gawai pintar.

Namun, para pemilik gadget jadul juga tetap akan bisa menikmati kemudahan bertransaksi lewat teknologi kode respon cepat itu.

Bank Indonesia (BI) telah resmi meluncurkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standardisasi pembayaran QR code pada 17 Agustus 2019.

Tahap pertama, standardisasi ini memang masih fokus menerapkan pembayaran model Merchant Presented Mode (MPM).

Baca Juga: Aplikasi Online Payment DANA Klaim Karya Anak Bangsa, Bisa Pakai QR Code

Dengan model MPM ini, penjual (merchant) akan menampilkan QR Code pembayaran untuk di-scan oleh pembeli (customer) ketika transaksi pembayaran.

Dengan model MPM ini, maka pembeli yang bisa melakukan transaksi tentu hanya pemilik gadget yang memiliki kemampuan untuk membaca QR code.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x