Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com – Kementrian Komunikasi dan Informatika mengumumkan akan fokus pada program 100 Smart City.
Program ini dikerjakan bersama Departemen Dalam Negeri, bappenas, Kementerian PUPR, Kantor Staf Kepresidenan, Departemen Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia.
Program yang telah bergulir sejak 2017 silam terus mengembangkan 100 kota atau kabupaten untuk meningkatan potensi daerah masing-masing.
Baca Juga: Gerakan Menuju 100 Smart City Jadi Fokus Kementerian Komunikasi dan Informatika
Tujuannya adalah meningkatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan konektivitas telekomunikasi di Indonesia.
Pasca proyek Palapa Ring selesai, program 100 Smart City menjadi target berikutnya untuk segeral menyelesaikan masterplan.
“Yang pertama adalah memastikan semua rencana yang tersusun di masterplan smart city ini dapat dilaksanakan dengan cepat.
"Karena itu saya berharap kepada seluruh pemimpin daerah untuk serius menjaga implementasi rencana dan inovasi yang tertulis di dalam rencana induk smart city ini,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Meski telah dirilis sejak 2017, ternyata baru ada 25 kota dan kabupaten yang terpilih mengikuti program 100 Smart City.
Tentu masyarakat bertanya-tanya, seperti apa sih penerapan program 100 Smart City di kota dan kabupaten?