Follow Us

Ini 5 Bahaya Pakai Jasa Gestun, Bisa Terjebak Hutang dan Pencucian Uang!

Fahmi Bagas - Selasa, 14 Februari 2023 | 12:00
Ilustrasi bahaya jasa gestun yang mengintai masyarakat.
ShutterStock

Ilustrasi bahaya jasa gestun yang mengintai masyarakat.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Fenomena jasa gesek tunai atau gestun masih ramai beredar di sejumlah media sosial.

Para penjual jasa tersebut mengklaim dapat mencairkan dana dengan mudah melalui saldo paylater di aplikasi seperti Shopee Paylater, Kredivo, Akulaku, dan lainnya.

Kondisi pun membuat jasa gestun menjadi sesuatu yang menggiurkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan uang secara praktis.

Pasalnya tidak sedikit orang yang menganggap bahwa jasa gestun adalah sesuatu yang menguntungkan.

Baca Juga: Daftar 50 Pinjol Ilegal Terbaru Satgas Waspada Investasi, Waspada!

Sebab melalui transaksi tersebut, konsumen tidak akan memiliki limit penarikan.

Tagihan pun akan dipotong secara langsung dan biaya penarikannya jadi lebih murah.

Tapi tahukah kamu kalau jasa gestun merupakan sebuah kegiatan yang dianggap ilegal.

Karena melalui jasa tersebut, disinyalir akan muncul potensi bahaya yang mengintai.

Oleh karena itu, kali ini Nextren akan membagikan bahaya jasa gestun yang dapat berdampak kepada konsumen.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest