5. Pencucian Uang
Kemudian bahaya jasa gestun yang terakhir adalah potensi konsumen terjebak dalam skema pencucian uang.
Pasalnya diperingatkan bahwa gesek tunai memang memungkinkan sebagai salah satu metode yang digunakna oleh oknum-oknum untuk melakukanmoney laundering.
Jadi diharapkan bahwa masyarakat dapat lebih bijak sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa gesek tunai.
Sebab itu lah beberapa bahaya jasa gestun yang dapat merugikan.
(*)