Follow Us

Utang 3 Juta Bengkak Jadi 90 Juta, Guru SD di Wonogiri Korban Pinjol Ini Kebingungan

None - Senin, 02 Januari 2023 | 18:00
Ilustrasi stress akibat terjerat hutang pinjol.
familydoctor.org

Ilustrasi stress akibat terjerat hutang pinjol.

Tak kehilangan akal, NR kemudian mengunduh aplikasi pinjol ilegal yang belum terdaftar di OJK. Di aplikasi itu, NR berhutang sebesar Rp 2 juta, tapi hanya setengah yang ia terima.

Adapun tenor dari aplikasi itu hanya sepekan, namun sebelum jatuh tempo, NR sudah ditagih melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

Baca Juga: OJK Sebut Ada 4000 Lebih Fintech Ilegal di Indonesia, Ini Ciri-Cirinya

Aksi gali lubang tutup lubang kembali dilakukan NR, ia lantas meminjam uang dari di aplikasi yang sama, namun produk yang berbeda secara berulang, hingga akhirnya ia mempunyai tunggakan sebesar Rp 40 juta.

“Jadi untuk melunasi utang di satu produk pinjol ilegal itu, saya harus pinjam di dua produk pinjol ilegal lain di dalam aplikasi itu. Per hari ini sudah ada 45 produk yang saya lunasi, ada beberapa yang belum," jelasnya.

Yang membikin parah, jika sudah jatuh tempo namun belum bisa melunasi, maka tenornya diperpanjang. Setiap perpanjangan tenor, utang NR bertambah Rp 800-900 ribu.

Dia mengaku juga mendapat teror melalui pesan dan telepon. Aplikasi itu juga menyebarkan data privasi NR ke kontak yang ada di handphone-nya.

"Mereka menyebarkan foto KTP saya dan foto saya,” katanya.

Segala usaha sudah NR lakukan agar terlepas dari jerat pinjol. Ia sudah menjual dua sepeda motor matic untuk melunasi hutangnya.

Baca Juga: Jangan Panik Didatangi Debt Collector Pinjol, Pastikan Bawa Berkas Ini

Namun itu belumlah cukup, sehingga ia mengaku keadaan itu berdampak ke kondisi psikologis dan sosialnya. Sebab jika dihitung hutang dia mencapai lebih dari Rp 90 juta.

"Saya depresi, tidak tahu lari kemana. Jujur saya sempat ingin menyerah dengan hidup ini. Saya ceritakan ke keluarga baru kemarin," jelasnya.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest