"Syukur keluarga mendukung saya walaupun sempat kaget. Saya dianjurkan untuk lapor ke Polisi. Alhamdulillah setelah dari sini mulai tenang," imbuh dia.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono menuturkan NR tidak melaporkan secara resmi kejadian itu. NR hanya mengadu dan meminta solusi.
"Kami mengimbau masyarakat bisa hati-hati saat hendak meminjam uang lewat pinjol. Harus diperhatikan resikonya, dicek sudah berizin atau terdaftar di OJK atau belum. Jangan sampai pakai yang ilegal," ujar Iwan.
Soal teror yang diterima NR, Iwan mengaku belum bisa berbuat banyak. Kendati demikian, Polisi siap jika NR membutuhkan bantuan, Polisi juga siap bertindak jika NR mendapat ancaman fisik.
"Hal tersebut kasus perdata. Karena itu yang bersangkutan perlu melunasinya. Terkait ancaman, jika memang jiwa merasa terancam bisa melapor ke polisi," tandas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Terlilit Utang Puluhan Pinjol, Guru SD di Wonogiri Kebingungan, Pinjaman Membengkak Rp 90 JutaPenulis: Erlangga Bima Sakti