Follow Us

Google Didenda Rp 459 Miliar Gara-gara Tracking Lokasi Penggunanya Tanpa Izin

Maulani Mulianingsih - Senin, 02 Januari 2023 | 17:00
Ilustrasi Google
The Verge

Ilustrasi Google

Baca Juga: Instagram Diduga Salahgunakan Data Pengguna Remaja, Kena Denda Rp 5,9 Triliun!

Setelah meyetujui untuk membayar sejumlah biaya ganti rugi, Google juga menyetujui untuk secara signifikan meningkatkan pengungkapan pelacakan lokasi dan kontrol pengguna mulai tahun 2023.

Google mengatakan bahwa kelalainannya melacak lokasi pengguna tanpa izin tersebut bisa terjadi karena kebijakan produk yang telah usang.

Namun jangan khawatir, kebijakan produk yang usang tersebut sudah ditangani oleh Google.

Selain itu Google juga akan memberikan informasi detail tentang yang dikumpulkan pelacakan selama proses penyiapan akun.

Bukan hanya itu, Google juga akan meluncurkan toggle baru untuk mematikan dan menghapus riwayat lokasi serta aktivitas web dan aplikasi.

Source : Gadgetsnow

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest